Minggu, 12 Mei 2013

Etos Kerja Guru Bimbingan dan Konseling



ETOS KERJA MAHASISWA BIMBINGAN KONSELING
Profesionalitas Konselor
Sebagai salah satu bidang pekerjaan yang profesional. Konselor dituntut pula, lebih mementingkan etos kerja ketimbang uang. Etos kerja itu menyangkut beberapa hal yang harus dijaga benar-benar. Seperti layaknya hubungan antara seorang ayah/ibu pada anak kandungnya. Sekali melakukan pelanggaran etos kerja (etika/Kode etik), itu sangat menyakitkan baik bagi klien maupun konselor itu sendiri. Lagipula, pelanggaran etos kerja dapat berdampak sistemik bagi perkembangan profesi jika dilakukan secara terus-menerus apalagi dilakukan secara massal. Perusakan citra, atau citra buruk salah satunya menjadi catatan buruk profesi konselor selama beberapa dekade yang lalu.
Etos kerja yang harus dijaga dan ditegakkan benar oleh konselor menurut kami, adalah sebagai berikut:
  1. Kedisiplinan, konselor menjadi uswah bagi konselinya. Uswah yang baik akan memebrikan dampak yang pofitif bagi perkembangan diri yang positif. Ketika semua kekacauan konseli berawal dari penataan/manajemen waktu yang berantakan. Solusinya adalah konselor membantu melakukan bimbingan manajemen waktu. Tetapi mana mungkin itu dilakukan, ketika konselornya sendiri menjadi contoh yang buruk dalam soal waktu.
  2. Pendengar yang baik, banyak beberapa guru BK/konselor yang malas untuk mendengarkan dan lebih suka memberikan nasehat. Padahal mendengarkan adalah kompetensi utama yang harus dimiliki oleh seorang konselor. Dan kebutuhan utama seorang klien datang ke konselor adalah untuk didengarkan dengan penuh rasa empati.
  3. Kerahasiaan, konselor kog suka berbicara ngalor ngidul, suka ngerasani, suka nggosip, membicarakan orang lain, apalagi membicarakan konseli/kliennya. Wah-wah seperti kebiasaan guru-guru kalau bertemu dan mengobrol di ruang guru. Tetapi kebiasaan ini adalah yang paling harus dihindari. Etos kerja konselor adalah menjaga dengan penuh (fullfeeling) kerahasiaan konseli/kliennya dengan sangat rapat.
  4. Moral, pendidik adalah garda depan perbaikan moral individu dan masyarakat. Konselor memberikan bimbingan pribadi dengan harapan konselinya bisa menjadi pribadi yang baik. Lebih dahulu kepribadiaan konselor adalah tersusun atas moral-moral yang baik, dan patut diteladani. Ing ngarsa sung tuladha.
  5. Kerja tim, ini adalah kompetensi bidang sosial. Dimana konselor tidak bisa memberikan layanan bimbingan sosial, apalagi bimbingan dan konseling kelompok. Jika konselor sendiri tidak mampu bekerjasama secara tim dengan baik. Etos kerja konselor adalah mampu bekerja secara tim dengan siapapun.
  6. Pemimpin, pemimpin di dalam keluarga, pemimpin di dalam sekolah, pemimpin dalam layanan BK, maupun pemimpin bagi dirnya sendiri.
  7. Spiritual, nilai-nilai dan norma-norma bangsa Indonesia didasarkan atas Ketuhanan yang Maha Esa. Pada dasarnya manusia adalah makluk Bertuhan, jadi tak patut jika Konselor tidak menyisipkan dan mengembalikan fitrah manusia dalam spirit Ketuhanan. Aplagi konselor jauh dari nilai-nilai serta norma agama. Konselor yang sangat buruk dan akan emmbuat kekacauan bagi para konselinya.
  8. Altruistik, lebih mementingkan kebutuhan sosial dan masyarakatnya daripada memenuhi kebutuhan dirinya sendiri. Ketika seseorang membutuhkan konselor, walaupun tidak mempunyai uang, Konselor rela memberikan layanan konseling kepada kliennya itu.
  9. Tanggung jawab, menyelesaikan tugas layanannya kepada konseli sampai akhir hingga konseli bisa benar-benar mandiri. Konselor tidak dapat meninggalkan konseli yang masih dalam keadaan tidak berdaya, bisa-bisa konseli malah memilih keputusan yang salah (seperti bunuh diri).
Sebagai seorang profesional, tidak mungkin profesional hidup tanpa uang. Tetapi juga tidak layak disebut seorang profesional apabila lebih mementingkan uang dari pada etos kerja. Ketika beberapa profesional khawatir jika tidak mendapatkan balas jasa yang tinggi atau layak, profesi itu akan dipandang seperti kerja sosial. Dan tampaknya hal ini tidak mendidik bagi para obyek layanan profesi, karena benar-benar melepaskan tanggung jawab mereka untuk memberikan balas jasa. Sebagai pekerjaan profesional, profesi apapun tetap harus disertai balas jasa. Nilainya tidak harus sesuai tarif (dalam kondisi tertentu), bahkan seratus rupiah sekalipun harus diterima oleh profesional itu. Hal terpenting adalah etos kerja yang tertinggi harus senantiasa menjadi hal yang utama, daripada sekedar mencari uang.



Etos kerja Guru



Dalam meningkatkan etos kerja, guru senantiasa diperhadapkan pada peningkatan kualitas pribadi dan sosialnya. Jika hal ini dapat dipenuhi maka keberhasilan lebih cepat diperoleh, yaitu mampu melahirkan peserta didik yang berbudi luhur, memiliki karakter sosial dan profesional sebagaimana yang menjadi  tujuan pokok pendidikan itu sendiri. Menurut Thoifuri (2007:3-4), bahwa karakter pribadi dan sosial bagi guru dapat diwujudkan sebagai berikut:
1.     Guru hendaknya pandai, mempunyai wawasan luas.
2.     Guru harus selalu meningkatkan keilmuannya.
3.     Guru meyakini bahwa apa yang disampaikan itu benar dan bermanfaat.
4.     Guru hendaknya berpikir obyektif dalam menghadapi masalah.
5.     Guru hendaknya mempunyai dedikasi, motivasi dan loyalitas.
6.     Guru harus bertanggung jawab terhadap kualitas dan kepribadian moral
7.     Guru harus mampu merubah sikap siswa yang berwatak manusiawi.
8.     Guru harus menjauhkan diri dari segala bentuk pamrih dan pujian.
9.     Guru harus mampu mengatualisasikan materi yang disampaikan
10.  Guru hendaknya banyak inisiatif sesuai perkembangan iptek.

Karakter guru tersebut di atas merupakan ciri kehidupan seorang guru yang amat fundamental dan dengan keprofesionalan guru itulah akan terjadi motivasi, dinamisasi dan demokratisasi pemikiran yang akan mengarah kepada kreaktivitas yang konstruktif  dalam menciptakan  etos kerja di masa kini dan masa yang akan datang. Untuk mewujudkan semua itu tentunya membutuhkan dukungan dari berbagai pihak termasuk dari masyarakat. 
Pada tataran implementasi etos kerja guru dapat terlihat dalam kegiatan guru pada saat pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, itulah sebabnya untuk mengukur efektifitas etos kerja guru perlu mengkomparasikan dengan kepemimpinan kepala sekolah. Kepala sekolah yang cakap tentunya akan menaruh perhatian pada etos kerja bawahannya.
Salah satu teori6 berkaitan dengan peningkatan etos kerja sebagaimana yang dikemukan oleh Mitchel,T.R dan Larson (1987:343) bahwa indikator-indikator atau ukuran-ukuran kinerja guru meliputi : (1) kemampuan, (2) prakarsa/inisiatif, (3) ketepatan waktu, (4) kualitas hasil kerja, dan (5) komunikasi. 
1. Kemampuan Guru 
            Broke dan Stoine (dalam Wijaya & Rusyan 1992:7-8),  menjelaskan bahwa kemampuan merupakan gambaran hakikat kualitatif dari  perilaku guru atau tenaga kependidikan yang tampak sangat berarti. Sedangkan Robins,1998:46 (dalam Sitio 2006),  mendefinisikan kemampuan adalah kapasitas individu melaksanakan berbagai tugas dalam suatu pekerjaan. 
            Charles E. Jhonsons et al (1974:3) (dalam Wijaya dan A. Tabrani Rusyan 1992:8), mendefinisikan bahwa kemampuan merupakan perilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan. Kemampuan merupakan salah satu hal yang harus dimiliki dalam jenjang apapun karena kemampuan memiliki kepentingan tersendiri dan sangat penting untuk dimiliki oleh guru. Berhasil tidaknya pendidikan pada sebuah sekolah salah satu komponennya ialah guru itu sendiri. 
2. Inisiatif Guru 
          Menurut kamus Bahasa Besar Indonesia inisiatif berarti usaha sendiri, langkah awal, ide baru. Berinisiatif berarti mengembangkan dan memberdayakan sektor kreatifitas daya pikir manusia, untuk merencanakan idea atau buah pikiran menjadi konsep yang baru yang pada gilirannya diharapkan dapat berdaya guna dan bermanfaat. 
          Manusia yang berinisiatif adalah manusia yang tanggap terhadap segala perkembangan yakni manusia yang pandai membaca, menghimpun dan meneliti, manusia yang inisiatif juga dapat memanfaatkan setiap peluang di setiap pergantian waktu, dan menjadikannya sebagai kreasi yang berarti. 
          Keistimewaan dari inisiatif ini sendiri yaitu mampu mencermati kreasi Tuhan, selanjutnya menjadikan bahan renungan atau kreatifitas berpikir dalam semua waktu dan tempat, kemudian membuat kreasi baru (karya baru) atau berinisiatif memproduksi semua potensi menjadi berdaya guna.
3.  Ketepatan Waktu Kerja 
Kenyataan yang tidak dapat dipungkiri, sebelum masuk dalam sebuah organisasi pendidikan seorang guru tentu mempunyai aturan, nilai dan norma sendiri, yang merupakan proses sosialisasi dari keluarga atau masyarakatnya. Seringkali terjadi aturan, nilai dan norma diri yang tidak sesuai dengan aturan-aturan sekolah yang ada. Hal ini menimbulkan konflik sehingga orang mudah tegang, marah, atau tersinggung apabila orang terlalu menjunjung tinggi salah satu aturannya. Misalnya, seorang guru yang selalu tepat waktu mengajar sementara itu iklim di sekolah kurang menjunjung tinggi nilai-nilai penghargaan terhadap waktu. Jika guru tersebut memegang teguh prinsip-prinsipnya sendiri, ia akan tersisih dari teman sekerjanya. Demikian sebaliknya, jika ikut arus maka ia akan mengalami stres, oleh karenanya ia harus menyesuaikan diri; tidak ikut arus, tetapi juga tidak kaku. Ia jika perlu mempelopori kepatuhan terhadap waktu kepada teman sejawatnya.
Ketepatan waktu dalam melaksanakan tugas diartikan sebagai sikap seseorang atau kelompok yang berniat untuk mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan. Dalam kaitannya dengan pekerjaan, pengertian ketepatan waktu atau  disiplin kerja adalah suatu sikap dan tingkah laku yang menunjukkan ketaatan karyawan terhadap peraturan organisasi. Niat untuk mentaati peraturan menurut Suryohadiprojo (1989:65) merupakan suatu kesadaran bahwa tanpa didasari unsur ketaatan, tujuan organisasi tidak akan tercapai. Hal  itu berarti bahwa sikap dan perilaku di dorong adanya kontrol diri yang kuat. Artinya,sikap dan perilaku untuk mentaati peraturan organisasi muncul dari dalam dirinya. Niat juga dapat diartikan sebagai keinginan untuk berbuat sesuatu atau kemauan untuk menyesuaikan diri dengan aturan-aturan. Sikap dan perilaku dalam disiplin kerja ditandai oleh berbagai inisiatif, kemauan, dan kehendak untuk mentaati peraturan. Artinya, orang yang dikatakan mempunyai disiplin yang tinggi tidak semata-mata patuh dan taat terhadap peraturan secara kaku dan mati, tetapi juga mempunyai kehendak (niat).
4.  Kualitas Hasil Kerja Guru
Pengertian kualitas hasil kerja disebut juga sebagai kinerja atau dalam bahasa Inggris disebut dengan performance. Pada prinsipnya, ada istilah lain yang lebih menggambarkan pada “kualitas” atau “prestasi” dalam bahasa Inggris yaitu kata “achievement”. Tetapi karena kata tersebut berasal dari kata “to achieve” yang berarti “mencapai”, maka dalam bahasa Indonesia sering diartikan menjadi “pencapaian” atau “apa yang dicapai”. (Ruky, 2001:15). Menurut  Hasibuan (1990), prestasi kerja adalah suatu hasil kerja yang dicapai seseorang dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas kecakapan, pengalaman, kesungguhan, serta waktu.
Dari definisi diatas dapat dipahami bahwa kualitas kerja lebih menekankan pada hasil atau yang diperoleh dari sebuah pekerjaan sebagai kontribusi pada sekolah atau standar pencapaian hasil akhir dari guru-guru yang ada di sekolah dalam memnuhi kebutuhan dari peserta didik. Untuk meningkatkatkan kualitas hasil kerja tentunya dipengaruhi oleh faktor organisasional (sekolah) dan factor personal.
Faktor organisasional meliputi sistem imbal jasa, kualitas pengawasan, beban kerja, nilai dan minat, serta kondisi fisik dari lingkungan kerja. Diantara berbagai faktor organisasional tersebut, faktor yang paling penting adalah faktor sistem imbal jasa, dimana faktor tersebut akan diberikan dalam bentuk gaji, bonus, ataupun promosi. Selain itu, faktor organisasional kedua yang juga penting adalah kualitas pengawasan (supervision quality), dimana seorang bawahan dapat memperoleh kepuasan kerja jika atasannya lebih kompeten dibandingkan dirinya.
Sementara faktor personal meliputi ciri sifat kepribadian (personality trait), senioritas, masa kerja, kemampuan ataupun keterampilan yang berkaitan dengan bidang pekerjaan dan kepuasan hidup. Untuk faktor personal, faktor yang juga penting dalam mempengaruhi prestasi kerja adalah faktor status dan masa kerja. Pada umumnya, orang yang telah memiliki status pekerjaan yang lebih tinggi biasanya telah menunjukkan prestasi kerja yang baik. Status pekerjaan tersebut dapat memberikannya kesempatan untuk memperoleh masa kerja yang lebih baik, sehingga kesempatannya untuk semakin menunjukkan prestasi kerja juga semakin besar.
Di samping itu juga prestasi kerja seseorang tergantung juga dari  kesempatan, kapasitas, dan kemauan untuk melakukan prestasi. Kapasitas terdiri dari usia, kesehatan, keterampilan, inteligensi, keterampilan motorik, tingkat pendidikan, daya tahan, stamina, dan tingkat energi. Kemauan terdiri dari motivasi, kepuasan kerja, status pekerjaan, kecemasan, legitimasi, partisipasi, sikap, persepsi atas karakteristik tugas, keterlibatan kerja, keterlibatan ego, citra diri, kepribadian, norma, nilai, persepsi atas ekspektasi peran, dan rasa keadilan. Sedangkan kesempatan meliputi alat, material, pasokan, kondisi kerja, tindakan rekan kerja, perilaku pimpinan, mentorisme, kebijakan, peraturan, prosedur organisasi, informasi, waktu, serta gaji yang didapatkan. 
5.  Komunikasi Guru 
Komunikasi merupakan bagian yang penting dalam kehidupan kerja. Hal ini mudah dipahami sebab komunikasi yang tidak baik bisa mempunyai dampak yang luas terhadap kehidupan organisasi , misalnya konflik antar guru, dan sebaliknya komunikasi yang baik dapat meningkatkan saling pengertian, kerjasama dan juga kepuasan kerja. Mengingat yang bekerjasama dalam suatu organisasi dalam rangka mencapai tujuan merupakan sekelompok sumber daya manusia dengan berbagai karakter, maka komunikasi yang terbuka harus dikembangkan dengan baik. Dengan demikian masing-masing pegawai dalam organisasi mengetahui tanggung jawab dan wewenang masing-masing. Guru-guru yang mempunyai kompetensi komunikasi yang baik akan mampu memperoleh dan mengembangkan tugas yang diembannya, sehingga tingkat kinerjanya menjadi semakin baik. Komunikasi memegang peranan penting di dalam menunjang kelancaran aktivitas pegawai di sekolah. Adapun komunikasi yang di bangun di sekolah ini antara lain:
a.      Komunikasi ke bawah (downward communication) atau komunikasi kepala sekolah dengan para guru dan staf tata usaha.
      Yaitu komunikasi yang datang dari kepala sekolah SMP Negeri 5 Bitung kepada seluruh warga sekolah dan bersifat intern. Seperti instruksi tugas, rasionalisasi pekerjaan, informasi, idiologi, dan balikan.
b.     Komunikasi keatas (upward communication) atau komunikasi guru dan karyawan kepada kepala sekolah.
Adalah arus komunikasi yang bergerak dari bawah keatas. Pesan yang disampaikan antara lain laporan pelaksanaan pekerjaan, keluhan guru, sikap dan perasaan guru tentang kendala yang dihadapi pada proses kegiatan belajar mengajar, pengembangan media pembelajaran, informasi tentang pembagian jadwal mengajar dan hasil yang dicapai oleh siswa, dll.
c.      Komunikasi Horisontal (horizontal comunication)
Komunikasi yang di bangun di antara para guru-guru mata pelajaran, guru kelas dalam rangka  kerja yang sama demi untuk meningkatkan hasil belajar siswa serta kemajuan sekolah.